·11 December 2023

IKD Disebut akan Menggantikan e-KTP, Ini Cara Membuat dan Fungsinya

·
5 minutes read
IKD Disebut akan Menggantikan e-KTP, Ini Cara Membuat dan Fungsinya

Mengenal apa itu IKD yang disebut akan segera gantikan e-KTP.

Belakangan ini, akun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendadak viral setelah membagikan informasi soal Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP.

Informasi tersebut awalnya dibagikan oleh akun X atau Twitter, @imrenagi. Pada postingannya, ia memperlihatkan sebuah screenshot berisi akun Instagram Kominfo soal IKD yang akan menggantikan e-KTP. Lantas. apa sebenarnya IKD itu? Yuk, cari tahu selengkapnya di sini!

Baca Juga: Cara Mengurus KTP yang Hilang | Lapor Kepolisian hingga Buat Baru

Apa itu IKD?

ikd

Source: tempo.co

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang mewakili dokumen dan data kependudukan dalam aplikasi digital melalui perangkat mobile yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas individu. Dengan menggunakan IKD, identitas seseorang dapat diakses secara mudah dan cepat, menjadikan proses administrasi kependudukan lebih efisien dan canggih.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022, telah ditetapkan panduan untuk penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan sistem Identitas Kependudukan Digital. Panduan ini mencakup standar, spesifikasi, dan perangkat lunak yang diperlukan untuk penyelenggaraan identitas kependudukan secara digital.

Pada tahun 2022, Ditjen Dukcapil Kemendagri sendiri telah mengumumkan implementasi KTP berbasis digital. Dirjen Dukcapil saat itu, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa IKD sedang diuji coba oleh pegawai di seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Indonesia.

Berdasarkan informasi dari situs Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sistem tersebut mulai diperkenalkan untuk masyarakat umum pada awal tahun 2023. Tahap berikutnya adalah penerapan IKD bagi seluruh pegawai ASN di seluruh Indonesia, kemudian dilanjutkan ke mahasiswa, pelajar, dan masyarakat lainnya.

IKD, atau Identitas Kependudukan Digital, dapat diakses melalui aplikasi resmi milik Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, aplikasi IKD sudah tersedia di App Store (untuk pengguna iPhone) dan Google Play Store (untuk pengguna Android). Dengan menggunakan aplikasi ini, kamu pun dapat dengan mudah mengakses identitas kependudukan secara digital.

Adapun menu yang tersedia dalam aplikasi tersebut meliputi:

  • Data Keluarga
  • Dokumen
  • Pelayanan
  • Pemantauan Pelayanan
  • Histori aktivitas
  • Ubah PIN
  • Hapus Akun
  • Keterangan
  • KTP Digital
  • Biodata
  • Pindai

Syarat dan Cara Membuat IKD Pengganti e-KTP

Source: republika.co.id

Terdapat beberapa persyaratan dan langkah-langkah untuk membuat IKD sebagai pengganti e-KTP. Yuk, langsung cek selengkapnya di bawah ini!

Persyaratan pembuatan IKD

Berikut syarat yang harus kamu penuhi untuk membuat IKD, antara lain:

  • Memiliki e-KTP
  • Memiliki ponsel dengan akses internet
  • Alamat email aktif
  • Nomor ponsel aktif

Cara membuat IKD

Setelah memahami dan memenuhi persyaratan yang diperlukan, kamu dapat langsung membuat IKD melalui aplikasi di ponsel tanpa harus mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Prosesnya sangat mudah dan praktis.

Selain itu, proses pembuatannya juga sangat cepat, hanya memakan waktu beberapa menit saja. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat Identitas Kependudukan (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik.

  1. Download aplikasi IKD di Play Store atau App Store
  2. Setelah mendownload dan menginstal aplikasinya, buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email, dan nomor ponsel, lalu klik tombol verifikasi data.
  3. Untuk memindai Face Recognition, klik tombol ambil foto.
  4. Setelah proses pengambilan foto, kemudian pilih scan QRCode (QRCode didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
  5. Setelah berhasil mendaftar, cek email untuk mendapatkan kode aktivasi dan gunakan untuk mengaktifkan akun kamu.
  6. Silakan masukkan kode aktivasi dan menyelesaikan captcha untuk mengaktifkan IKD.
  7. Proses aktivasi telah selesai.

Sekarang, dengan adanya aplikasi tersebut di ponsel, KTP dapat diakses dengan mudah dan cepat. Data kependudukan yang tersimpan dalam aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik secara praktis tanpa perlu membuat fotokopi KTP.

Baca Juga: Cara Mudah Memindahkan WA ke Hp Baru | Nggak Bikin Riwayat Chat Hilang!

Fungsi IKD

ikd

Source: sukabumi.halojabar.com

Adapun fungsi dari penggunaan IKD yang perlu kamu tahu ialah sebagai berikut:

  • Untuk pembuktian identitas yang dilakukan melalui verifikasi data identitas untuk pembuktian atas kepemilikan IKD
  • Untuk autentikasi identitas yang dilakukan melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan quick response (QR) code.
  • Untuk otorisasi identitas yang merupakan hak otorisasi pemilik IKD terhadap data IKD untuk dapat diakses oleh Pengguna data.

Mau Tinggal di Hunian dengan Fasillitas Lengkap, Nyaman, dan Strategis? Yuk, Pindah ke Rukita!

Cari hunian yang nyaman dan estetik sekarang gampang. Tinggal buka aplikasi atau kunjungi website Rukita, perusahaan proptech penyedia hunian sewa jangka panjang tepercaya dan antiribet.

Ada beragam pilihan kost eksklusif hingga apartemen dari Rukita yang akan bikin kamu tinggal dengan nyaman. Cari kost dekat telkom universitykost dekat unairkost dekat ugmkost dekat binus alam suterakost dekat uikost dekat unj?

Di Rukita semua ada dan lengkap untuk memudahkanmu, because you matter. Yuk, langsung klik tombol di bawah ini untuk booking online kamarmu di Rukita dan rasakan kenyamanan tinggal di hunian yang ideal!

Artikel Menarik Lainnya:


Nah, itulah informasi mengenai apa itu IKD pengganti e-KTP beserta cara membuat hingga fungsinya. Kamu punya informasi lainnya? Jangan ragu untuk share di kolom komentar, ya!

Jangan lupa download aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung kunjungi www.rukita.coFollow juga akun Instagram Rukita di @rukita_indoTwitter di @rukita_id, dan TikTok @rukita_id untuk berbagai info hunian terkini serta promo menarik.

Source:

  • https://toraja.tribunnews.com/2023/12/10/begini-cara-aktivasi-ktp-digital-alias-ikd-pakai-e-ktp-apa-fungsinya
  • https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20231208134004-561-1034649/cara-membuat-ikd-pengganti-e-ktp-dengan-mudah-di-hp
  • https://www.suara.com/tekno/2023/12/10/163720/mengenal-apa-itu-ikd-identitas-digital-pengganti-e-ktp-yang-viral-dibagikan-kominfo

Bagikan artikel ini