·6 October 2022

5 Tips Aman Menyampaikan Kritik agar Terhindar Jeratan UU ITE

·
4 minutes read
5 Tips Aman Menyampaikan Kritik agar Terhindar Jeratan UU ITE

Yuk, lebih bijak dalam berpendapat di media sosial agar terhindar jeratan UU ITE!

Berkaca pada kasus Es Teh dan Mamat Alkatiri mengenai pencemaran nama baik yang berujung somasi, tuh, bikin takut beropini. Banyak pro dan kontra yang muncul mengenai penggunaan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Kisruh ini jelas membuat kita bertanya-tanya, apa sebenarnya fungsi utama dari UU ITE? Lalu, bagaimana cara yang aman untuk menyampaikan kritik, terutama di media sosial?

Penjelasan Mengenai UU ITE

UU ITE

Source: tempo.co

Dilansir dari whiteboardjournal.com, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah Undang-undang yang mengatur tentang informasi elektronik dan transaksi elektronik. Informasi elektronik yang dimaksud adalah sekumpulan data elektronik, namun tidak hanya terbatas pada tulisan, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (e-mail), telegram, atau sejenisnya.

Sedangkan transaksi elektronik yang dimaksud adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya, yang sengaja diperbuat untuk melawan hukum atau mencelakakan orang lain.

Lantas, apa yang harus kita lakukan agar terhindar dari jeratan pasal tersebut? Tenang, kamu masih tetap bisa menyampaikan keresahan dalam bentuk kritik yang lebih sopan dan membangun, kok.

BACA JUGA:

Tips Menyampaikan Kritik yang Beretika di Media Sosial agar Terhindar dari Jeratan UU ITE

Berikut lima cara dalam menyampaikan kritik yang lebih sopan dan membangun yang dapat kamu implementasikan.

1. Hindari pernyataan yang bersifat asumsi semata

UU ITE

Source: Pexels.com

Setiap orang memang dapat berasumsi terhadap suatu hal. Namun, tidak semua asumsi tersebut harus diutarakan kepada orang lain. Apalagi, jika hanya sekadar dijadikan dasar untuk mengkritik seseorang.

Hindari untuk memberikan kritik seolah-olah kamu tahu seratus persen kondisi seseorang. Lebih baik kamu memberikan kritik yang sesuai dengan yang apa dirimu amati dan ketahui secara pasti saja.

2. Jangan menambahkan hal-hal yang tidak berkaitan

UU ITE

Source: Pexels.com

Bila sedang mengkritik sesuatu, maka kamu tidak perlu menghubung-hubungkan dengan hal yang tidak relevan dengan permasalahan tersebut. Misalnya, ketika mengkritik suara seorang penyanyi, kamu bisa menilai berdasarkan warna suara atau ketepatan nadanya. Hindari memberikan kritik tambahan yang menyangkut kehidupan pribadi ataupun fisiknya.

3. Menyampaikan kritik yang diawali oleh pernyataan maaf

UU ITE

Source: Pexels.com

Ketika kamu menyampaikan kritik, sebaiknya diawali oleh pernyataan maaf. Ungkapan maaf akan menandakan kamu sebagai seseorang yang menyampaikan kritik dengan lebih tenang dan bijaksana.

Sebaliknya, jangan mengawali kritik menggunakan kata-kata kasar. Justru, dengan berkata kasar malah akan menunjukkan bahwa kamu hanya dipengaruhi emosi sesaat. Ingat, kritik yang baik adalah tidak bersifat subjektif.

4. Utarakan juga hal-hal yang dirasa sudah baik

Source: pexels.com

Tidak jarang kita dengan mudahnya mengutarakan sisi buruk dari suatu hal atau seseorang. Namun, kita tidak pernah mencari sisi yang sudah baik pada hal atau sosok orang tersebut. 

Jika hanya berfokus kepada hal buruk saja, maka kritik yang kamu berikan cenderung bersifat menghina dan menjatuhkan mental seseorang. Sebaiknya utarakan juga aspek positifnya agar dapat menciptakan kritik yang lebih terstruktur dan objektif.

5. Berikan solusi dan ide yang bermanfaat

Source: Pexels.com

Saat memberikan kritik, akan terasa lebih sempurna jika dilengkapi oleh solusi dan ide yang bersifat membangun. Selain itu, bagi yang dikritik juga akan memperoleh input bermanfaat bagi dirinya.


Itulah beberapa penjelasan mengenai UU ITE dan cara memberikan kritik agar tidak terjerat pasal tersebut. Ingat, kita memang berhak untuk berpendapat, tapi jangan lupa kalau orang lain juga berhak untuk merasa aman dan tidak terbebani oleh kritikan tersebut. 

Selain sopan dalam berperilaku, yuk, tingkatkan juga sopan dalam bertutur kata di media sosial. Semoga bermanfaat!

Kamu sedang cari kost coliving atau apartemen yang dekat dengan pusat kuliner, perkantoran, kampus, mall, rumah sakit, maupun tempat strategis lainnya? Coba ngekost atau sewa apartemen di Rukita saja!

Tersedia berbagai pilihan jenis kost coliving dan apartemen eksklusif yang berada di lokasi strategis dengan akses yang mudah dan dekat ke berbagai tempat. Nggak hanya di Jabodetabek dan Pulau Jawa saja, Rukita juga telah hadir di beberapa kota Indonesia lainnya, lho!

Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.rukita.co.

Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo, Twitter di @Rukita_Id, dan TikTok @rukita_id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!

Bagikan artikel ini