·19 August 2022

Hore! BI Resmi Luncurkan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022, Simak Cara Tukar Uang Baru di Sini!

·
4 minutes read
Hore! BI Resmi Luncurkan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022, Simak Cara Tukar Uang Baru di Sini!

Tukar uang baru Rupiah Tahun Emisi 2022 sekarang, yuk!

Bersamaan dengan HUT ke-77 RI tanggal 17 Agustus 2022 lalu, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang Rupiah kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022 yang terdiri atas 7 pecahan uang baru.

Kamu bisa melihat desain uang baru untuk pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, dan juga Rp1.000. Tentunya mendengar kabar ini, masyarakat Indonesia, termasuk kamu, jadi sangat antusias untuk menukarkan uang baru ke bank.

Tenang, BI sebenarnya sudah memastikan bahwa uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 tersedia di ATM perbankan konvensional.

Perbedaan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

uang baru emisi 2022

Source: Pikiran Rakyat

Berdasarkan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di dalam setiap lembaran uang Rupiah terdapat cerita dan narasi luar biasa tentang kebangsaan dan bangsa Indonesia, di satu sisi menggambarkan keberagaman dan di sisi lain menggambarkan persatuan.

Pada uang baru Tahun Emisi atau TE 2022, gambar utama Pahlawan Nasional tetap berada di bagian depan. Selain itu, tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, serta flora ada di bagian belakang seperti halnya uang TE 2016.

Namun, yang bikin berbeda, uang Rupiah kertas TE 2022 ini memiliki 3 inovasi baru, yakni terdapat desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman lebih andal, serta ketahanan bahan uang lebih baik.

Selain itu, uang dengan tampilan baru ini lebih sulit dipalsukan sehingga uang Rupiah TE 2022 kualitasnya semakin membaik dan tepercaya sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia.

BACA JUGA:

Cara Menukarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

uang baru emisi 2022

Source: Antara Foto/Kornelis Kaha

Kamu bisa menukar uang kertas baru Tahun Emisi 2022 secara online, lho. Caranya gampang banget, yuk, simak langkah-langkah di bawah ini!

  1. Buka laman situs https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih opsi “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih provinsi sesuai domisili lalu klik “Lihat Lokasi”.
  4. Pilih lokasi penukaran terdekat dari tempat tinggalmu.
  5. Pilih tanggal dan waktu layanan yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan.
  6. Lengkapi data diri dan isi berapa jumlah keping atau lembar uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Khusus untuk uang kertas TE 2022, kamu bisa menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran sebanyak 5 (lima) paket.
  7. Kamu akan mendapatkan bukti pemesanan yang bisa kamu unduh ke e-mail yang telah kamu daftarkan. Selesai, deh!

Syarat dan Ketentuan Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling

uang baru emisi 2022

Source: Pikiran Rakyat

Sebelum menukar uang Rupiah baru Tahun Emisi 2022, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu kamu perhatikan, nih!

  1. Kamu dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah yang tersedia untuk ditukarkan di lokasi kas keliling yang sudah dipilih.
  2. Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang yang ada di lokasi kas keliling.
  3. Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dapat dipesan melalui kas keliling dengan ketentuan; penukaran uang logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam, penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan BI, contohnya sebanyak 300 (tiga ratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.
  4. Dalam rangka pengedaran uang Rupiah TE 2022, masyarakat dapat melakukan pemesanan uang Rupiah TE 2022 melalui kas keliling dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Pemesanan uang Rupiah TE 2022 dilakukan melalui paket mekanisme penukaran.
  • Dalam setiap penukaran di suatu lokasi kas keliling, batas maksimal penukaran uang Rupiah TE 2022 dilakukan oleh Bank Indonesia.
  • Setiap paket penukaran uang Rupiah TE 2022 bernilai nominal sebesar Rp200.000 dengan rincian; satu lembar pecahan Rp100.000, satu lembar pecahan Rp50.000, satu lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp10.000, dua lembar pecahan Rp5.000, empat lembar pecahan Rp2.000, serta dua lembar pecahan Rp1.000.

Itu dia beberapa informasi terkait uang Rupiah baru Tahun Emisi 2022 dan juga cara penukaran uang baru tersebut. Wuih, jadi makin nggak sabar untuk segera punya uang baru, kan? Yuk, tukar sekarang!

Kamu sedang mencari unit kost coliving di pusat kota dekat dengan mall dan perkantoran? Ada berbagai pilihan kost coliving fully furnished dari Rukita yang fasilitasnya lengkap banget! Harganya terjangkau, lokasinya strategis banget, lho. Penasaran? Klik tombol di bawah!

Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.Rukita.co.

Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo dan Twitter di @Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!

Bagikan artikel ini