·1 May 2020

5 Hal Ini Dijamin Bikin Kamu Malas Mudik selama Pandemi Covid-19

·
5 minutes read
5 Hal Ini Dijamin Bikin Kamu Malas Mudik selama Pandemi Covid-19

Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan pasti bikin kamu malas mudik tahun ini!

Berbagai angkutan perjalanan umum saja sudah stop layani penumpang untuk cegah penyebaran Corona, masa kamu masih bandel mau mudik, sih? Yap, sejak Jumat 24 April 2020 lalu PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I telah resmi menghentikan layanan penerbangan komersial penumpang di 15 bandara yang dikelolanya.

Dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19 dan aturan larangan mudik dari pemerintah, rencananya bandara akan berhenti beroperasi hingga tanggal 1 Juni 2020 mendatang.

Masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan dari atau menuju beberapa bandara tersebut selama periode dimaksud diimbau agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule.

5 Faktor yang Bikin Malas Mudik selama Pandemi Covid-19

Nggak cuma bandara saja, bahkan berbagai jasa penyedia transportasi lain baik darat maupun laut juga sudah banyak yang menutup layanannya, lho.

Dijamin hal-hal seperti ini bakal bikin kamu jadi malas mudik, deh, terutama selama pandemi Covid-19 ini. Biar nggak terus-terusan kepikiran ingin mudik, nih, mendingan kamu simak beberapa hal yang bikin kamu malas mudik tahun ini.

1. Sejumlah 15 bandara nasional ditutup

Banyak Pemda Ingin Tutup Bandara, Ini Respon Kemenhub

Source: Tribunnews.com

Seperti yang sebelumnya disebutkan, nih, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I cecara resmi menghentikan layanan penerbangan komersial penumpangnya sejak tanggal 24 April hinggal 1 Juni 2020 mendatang.

Angkasa Pura sendiri mengelola sebanyak 15 bandara nasional dan internasional di seluruh Indonesia, lho. Di antaranya adalah Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, dan Bandara Internasional Achmad Yani Semarang.

Kemudian Bandara El Tari Kupang, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Lombok, Bandara Pattimura Ambon, dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Selanjutnya adalah Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, dan Bandara Internasional Sentani Jayapura. Duh, tahu banyak yang ditutup jadi malas mudik, kan?

2. Terminal Pulo Gebang tutup

Larangan Mudik, Terminal Pulo Gebang Tutup Layanan Antar Kota ...

Source: Tempo.com

Dalam aturannya, secara jelas pemerintah melarang masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah yang sudah memberlakukan PSBB dan zona merah persebaran Covid-19 untuk mudik.

Jabodetabek sendiri sudah pasti jadi salah satu lokasi di mana aturan ini berlaku. Nah, selain memberlakukan peraturan, pemerintah sendiri juga melakukan berbagai cara demi mencegah orang-orang yang bandel agar tidak mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Salah satunya adalah menghentikan operasional layanan transportasi baik udara, laut, maupun darat. Nah, buat yang tinggal di Jabodetabek, Terminal Pulo Gebang menjadi salah satu lokasi yang operasionalnya ditutup untuk melayani keberangkatan atau kedatangan dari luar maupun dalam Jabodetabek.

Buat yang belum tahu, ya, Terminal Pulo Gebang sendiri merupakan salah satu terminal bus terbesar melayani daerah Jabodetabek khususnya untuk bis antarkota dan antarprovinsi.

3. PT KAI stop operasional dari Jakarta

KAI Stop Sementara Operasi KA Jarak Jauh dan Lokal - PORTONEWS

Source: Portonews

Buat kamu yang sering bepergian, nih, kereta api merupakan salah satu transportasi alternatif jadi pilihan banyak orang untuk bepergian jarak jauh dan mudik. Selain nyaman kereta api juga dianggap sebagai salah satu transportasi umum yang relatif aman bagi para penumpangnya.

Meski begitu kereta api juga tetap nggak sepenuhnya aman dari virus pandemi Covid-19, lho. Makanya PT KAI sebagai pengelola layanan kereta api di Indonesia untuk sementara waktu menghentikan layanan operasionalnya.

Namun, PT KAI nggak menutup keseluruhan operasionalnya, kok. Selain untuk wilayah PSBB dan zona merah Covid-19, nih, PT KAI tetap beroperasi secara normal seperti biasa. Jadi, buat kamu yang tinggal di Jabodetabek sudaha pasti nggak bisa menggunakan kereta api untuk mudik tahun ini.

BACA JUGA: 5 Alternatif yang Bisa Dipilih Saat Kehabisan Tiket Kereta untuk Mudik

4. Mudik gratis Pelni resmi tidak ada tahun ini

Ada Larangan Mudik, Pelni Hentikan Penjualan Tiket ke Penumpang

Source: Money.kompas

PT Pelayaran Laut Indonesia (Pelni) adalah maskapai pelayaran nasional utama milik Indonesia, yang mengoperasikan 28 unit kapal penumpang ke-91 pelabuhan di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk pengabdiannya ke masyarakat, nih, Pelni setiap tahunnya pasti memberikan layanan mudik secara cuma-cuma menggunakan kapal laut. Betul, mudik gratis! Pastinya buat kamu yang sering mudik naik kapal laut sudah nggak asing, kan?

Nah, tahun ini secara resmi untuk pertama kalinya Pelni meniadakan program mudik gratisnya, terutama untuk pelayaran dari daerah PSBB dan zona merah penyebaran COVID-19.

Bahkan dengan diberlakukannya aturan larangan mudik, ada kemungkinan banyak maskapai pelayaran lainnya yang menghentikan operasionalnya sementara karena bakal kena sanksi administratif berupa pencopotan izin pelayaran. Duh, bikin malas bukan?

5. Mudik naik kendaraan pribadi diminta putar balik atau kena sanksi

Nekat Mudik ke Sumatera, 443 Kendaraan Diminta Putar Balik ...

Source: Okezone.com

Setelah seluruh angkutan umum operasionalnya berhenti untuk mudik tahun ini, bagaimana dengan mereka yang nekad mudik menggunakan kendaraan pribadi?

Nah, meski sudah menggunakan kendaraan pribadi, tahun ini dijamin kamu juga tidak bisa mudik karena aturan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan sudah resmi diberlakukan.

Buat kamu yang tinggal di wilayah PSBB dan zona merah Covid-19 tetapi kamu masih bandel, nih, di beberapa check point yang menghubungkan daerah asal dan tujuanmu nantinya akan ada petugas yang memberhentikan kendaraanmu.

Nggak cuma diberhentikan, ya, kamu nantinya akan diberikan beberapa sanksi, lho. Untuk sanksi yang ringan kamu hanya disuruh kembali ke daerah asalmu. Nah, kalau sanksi yang tegasnya, nih, kamu bakal kena denda sebesar Rp100 juta atau kurungan penjara minimal 1 tahun. Pastinya kamu nggak mau, kan?


Itulah beberapa hal yang dijamin bikin niat kamu untuk mudik tahun ini hilang, selain menghindari penyebaran pandemi Covid-19 itu sendiri.

Intinya, jangan bandel, deh! Tetap patuhi peraturan yang berlaku agar penularan virus dapat dikendalikan dan pandemi ini segera berakhir. Lalu, jangan lupa untuk tetap #dirumahaja, ya!

Kalau nggak mudik tahun ini, kira-kira apa yang akan kamu lakukan di Hari Raya? Yuk, bagikan pendapatmu di kolom komentar.

Bagikan artikel ini