·24 February 2022

Mau Mencairkan Uang JHT Sebelum 56 Tahun? Ini Dia 5 Caranya

·
5 minutes read
Mau Mencairkan Uang JHT Sebelum 56 Tahun? Ini Dia 5 Caranya

Cara mencairkan uang JHT yang bisa kamu lakukan!

Kamu ingin mencairkan uang JHT (Jaminan Hari Tua)? Pasalnya, baru-baru ini Kementerian Ketenagakerjaan memperbarui aturan tentang Tata Cara dan Persyaratan Manfaat Jaminan Hari Tua.

Adanya aturan baru dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.2 Tahun 2022, dilansir dari Detik.com, JHT bisa dicairkan saat kamu berusia 56 tahun. JHT merupakan program perlindungan dengan tujuan menjamin pesertanya dapat menerima uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Mencairkan Uang JHT Sebelum 56 Tahun

Meski, JHT dapat diberikan sekaligus saat peserta berusia 56 tahun, namun dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015 menjelaskan uang JHT bisa diambil sebagian dengan syarat minimal kepesertaan 10 tahun. Simak cara cairkan BPJS sebelum usia 56 tahun berikut.

1. Klaim dana JHT 10%

cara mencairkan uang jht

Source: iStockphoto.com

Bagi kamu yang telah memenuhi syarat kepesertaan minimal 10 tahun dalam program JHT, bisa banget mencairkan uang JHT sebagian sebesar 10% untuk persiapan masa pensiun. Jika ingin mengajukan pengambilan, ada beberapa persyaratannya.

Kamu bisa mengajukannya melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat ataupun secara online. Berikut ini cara cairkan uang JHT sebagian 10% yang perlu kamu ketahui.

  • Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Buku tabungan
  • NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp50 juta)
  • Pencairan dapat diajukan secara online melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klaim dana JHT 30%

Source:; Shutterstock.com

Sementara untuk kamu yang ingin mencairkan uang JHT sebagian 30% untuk kepemilikan rumah. Kamu bisa melakukan pencairan dari mana saja. Sejak pandemi Covid-19, pencairan uang JHT BPJS sebaiknya dilakukan melalui online.

Cara online ini bisa kamu lakukan melalui aplikasi, laman Lapak Asik, maupun Pelayanan Tanpa Kontak Fisik. Semua cara hampir sama dalam urusan persyaratannya. Simak di bawah persyaratan yang harus kamu siapkan untuk pencairan sebagian 30%.

Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Dokumen perbankan antara lain:
  • Pembayaran pinjaman uang muka rumah: fotocopy perjanjian pinjaman rumah dan standing instruction.
  • Pembayaran angsuran pinjaman rumah: fotocopy perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction.
  • Pelunasan sisa pinjaman rumah: fotocopy perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction.

BACA JUGA: 4 Kost Bujet 2 Jutaan Dekat SCBD / Kost Di Kawasan Elite Dekat Perkantoran

3. Klaim dana JHT 100% lewat online

cara mencairkan uang jht

Source: Shutterstock.com

Pencairan uang JHT secara penuh 100% baru bisa dilakukan ketika kamu sebagai peserta sudah berusia 56 tahun. Perlu kamu ketahui, nih, dilansir dari CNNIndonesia.com dalam aturan terbaru Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua nggak langsung berlaku.

Jadi, pemerintah memberikan rentang waktu tiga bulan bagi kamu yang ingin mencairkan uang JHT 100% sejak aturan baru ini berlaku. Persyaratan pengajuan secara online seperti berikut.

  • Masuk ke laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Isi data diri lengkap kamu, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
  • Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
  • Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui e-mail kamu.
  • Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
  • Setelah proses selesai, uang JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir.

4. Cara mencairkan uang JHT langsung ke kantor cabang

Source: Bisnis.com

Jika kamu gagal mencairkan uang JHT secara online, kamu bisa langsung mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan di cabang terdekat dengan tempat tinggal. Nggak perlu langsung panik kalau gagal klaim, ya.

Sebelum pengajuan, pastikan kamu sudah melengkapi sejumlah dokumen-dokumen yang diperlukan saat melakukan proses pencairan. Jangan sampai ada dokumen yang tertinggal. Berikut langkah-langkahnya.

  • Membawa syarat dokumen yang asli untuk mencairkan uang JHT BPJamsostek.
  • Aktifkan fitur GPS, pastikan kamu sedang berada di sekitar lokasi kantor cabang.
  • Scan QR Code di kantor cabang.
  • Mengisi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia.
  • Unggah dokumen persyaratan klaim.
  • Saat menerima notifikasi berhasil, perlihatkan notifikasi kepada petugas untuk mendapat nomor antrian.
  • Nomor antrian tersebut akan dipanggil untuk wawancara.
  • Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan segera menerima tanda terima.
  • Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening kamu, ya.

5. Mencairkan uang JHT lewat aplikasi

uang jht cair

Source: Tribunnews.com

Kalau kamu ingin yang lebih praktis dan nggak bikin ribet, bisa mencairkan uang JHT melalui aplikasi. Langsung saja unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) pada ponsel kamu. Nggak perlu lagi membuka laman web.

Sayangnya, khusus untuk pencairan melalui aplikasi JMO, sebelum berlaku aturan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 pada bulan Mei mendatang, batasan saldo maksimal yang bisa kamu klaim sebesar Rp10 juta. Aturan ini berlaku untuk peserta dengan klaim sekaligus 100% akibat PHK atau mengundurkan diri.

Berikut ini cara mencairkan uang JHT melalui aplikasi JMO. Jangan sampai salah langkah!

  • Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT.
  • Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.
  • Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim dan ambil swafoto.
  • Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta, lalu kamu bisa melanjutkan ke halaman rincian saldo JHT.
  • Jika seluruh data telah sesuai, langsung klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim.

Nah, itulah cara untuk mencairkan uang JHT yang bisa kamu lakukan. Punya rencana untuk mencairkan uang JHT kamu? Share di kolom komentar, yuk.

Cari kost dengan area perkantoran strategis? Coba ngekost di Rukita saja! Semua unit kost Rukita di Jabodetabek serta Bandung berada di lokasi strategis dengan kemudahan akses menjangkau berbagai tempat, termasuk perkantoran.


Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.rukita.co.

Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo dan Twitter di @Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik.

Bagikan artikel ini