·12 February 2024

Apa Itu BI Checking dan Bagaimana Cara Mengeceknya? Ini Penjelasannya!

·
12 minutes read
Apa Itu BI Checking dan Bagaimana Cara Mengeceknya? Ini Penjelasannya!

Mulai dari penjelasan, kriteria penilaian, hingga cara cek BI Checking, semua ada di sini!

BI Checking memang diperlukan buat kamu yang sedang ingin melakukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan tertentu. Melalui hal itu semua data keuangan kamu akan terlihat sehingga pemberi pinjaman akan mudah untuk menentukan apakah kamu berhak untuk mendapatkan pinjaman atau tidak.

Meskipun istilah BI Checking sudah tidak asing, namun nyatanya masih banyak yang belum terlalu mengerti secara jelas mengenai hal ini, nih. Kamu mungkin menjadi salah satu orang yang belum terlalu paham mengenai BI Checking.

Lalu, apa, sih, sebenarnya BI Checking itu? Bagaimana cara cek BI Checking? Simak saja penjelasan lengkapnya di bawah ini, yuk!

Apa itu BI Checking?

cara cek bi checking

Source: Unsplash.com

Dikutip dari situs Kompas.com, BI Checking adalah layanan informasi yang berisikan pencatatan riwayat kredit debitur, baik yang berupa kelancaran maupun non-performing loan atau kegagalan pembayaran.

BI Checking sendiri kini sudah berganti alih ke Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. Hal tersebut sesuai dengan informasi dari situs Bank Indonesia yang menyebutkan, “Per 1 Januari 2018, layanan terkait BI Checking/SID telah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).”

Lalu, apakah BI Checking dan SLIK OJK itu sama atau berbeda?

Apa itu SLIK OJK?

Source: Pixabay.com/stevepb

Dikutip dari situs OJK, SLIK adalah sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. 

SLIK sendiri dapat dimanfaatkan untuk banyak hal. Mulai dari memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

Dari penjelasan di atas, bisa dipastikan bahwa BI Checking dan SLIK OJK merupakan hal yang sama. Namanya jadi berbeda karena pengelolaan datanya sudah berpindah tangan dari BI ke OJK.

Penilaian yang Muncul saat Melakukan BI Checking

Source: akseleran.co.id

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, BI Checking atau SLIK memiliki penilaian untuk nasabah. Dari sistem inilah pihak kreditur bisa langsung tahu dalam sekejap bagaimana penilaian riwayat pinjamanmu, baik atau buruk. Oleh karena itu, ada beberapa kriteria penilaian BI Checking atau SLIK yang perlu kamu ketahui.

1. Kredit lancar

Penilaian ini bisa dibilang merupakan tingkatan paling bagus. Jika kamu mendapatkan penilaian ini, berarti riwayat pinjaman kamu memuaskan kreditur karena kamu bisa membayar tagihan tepat waktu dan tidak ada masalah apa pun.

Bagi kamu yang memiliki penilaian kredit lancar, maka akan lebih mudah mendapatkan pinjaman berikutnya. Pihak perbankan dan non perbankan juga sangat menyukai nasabah yang memiliki kategori ini dan bisa dijadikan sebagai prioritas utama untuk mendapatkan kredit.

2. Penilaian BI Checking: kredit dalam perhatian khusus (DPK)

Jika kamu mendapatkan penilaian ini maksudnya berarti kamu memiliki pinjaman dengan tunggakan 1-90 hari atau maksimal dua bulan. Pihak bank akan menimbang cukup lama dengan memeriksa beberapa kemungkinan lainnya pada peminjam dengan kategori ini. Bisa dibilang, akan cukup sulit melakukan pinjaman yang besar apabila kamu mendapatkan penilaian ini.

3. Kredit tidak lancar

Bagi nasabah yang masuk dalam penilaian kredit tidak lancar, maka bisa dikatakan mereka pernah tidak membayar atau menunggak pembayaran kredit mulai dari bulan ketiga hingga bulan keenam. Penilaian ini perlu diperhatikan karena jika kamu mengajukan pinjaman maka bisa akan kesulitan mendapatkan persetujuan. Agar kamu dapat melakukan pinjaman lagi, sangat disarankan untuk kamu melunasi semua pinjamanmu terlebih dahulu.

4. Penilaian BI Checking: kredit diragukan

Apabila kamu memiliki riwayat pinjaman yang sudah harus dilunasi tapi belum melunasinya, maka akan masuk ke dalam penilaian kredit diragukan. Jika kamu termasuk dalam ketgori ini, maka pihak bank akan mempertanyakan kenapa kamu belum melunasi kewajibanmu tersebut.

Tentu, hal ini akan mempersulit kamu ketika ingin melakukan pinjaman. Hal tersebut dikarenakan pihak perbankan atau lembaga keuangan akan lebih memilih peminjam yang berada di kategori aman saja.

5. Kredit macet

Kredit macet merupakan penilaian yang dianggap paling buruk karena peminjam sama sekali tidak membayar pinjaman selama bertahun-tahun. Kategori ini akan paling sulit mendapatkan pinjaman karena pihak perbankan dan non perbankan akan menghindari peminjam yang berada pada kategori seperti ini.

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK

Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk cek BI Checking atau SLIK OJK, yaitu secara offline dan online. Kedua cara tersebut pun terbilang cukup mudah untuk dilakukan, dan bisa disesuaikan dengan keadaanmu.

Kamu bisa simak penjelasan cara cek BI Checking atau SLIK OJK di bawah ini, ya!

1. Cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara offline

cek bi checking

Source: ojk.go.id

Buat kamu yang mau melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK dengan cara offline, bisa langsung mendatangi Kantor Pusat, Kantor Regional, atau Kantor OJK setempat di daerahmu. Jangan lupa juga untuk membawa dokumen pendukung dan mengisi formulir permintaan informasi orang yang ingin kamu ketahui.

Untuk mengetahui data perseorangan, kamu perlu membawa dokumen berikut:

  • KTP untuk WNI, atau Paspor untuk WNA
  • Jika dikuasakan, kamu perlu juga membawa Surat Kuasa asli disertai tanda tangan basah, dan dokumen identitas penerima kuasa

Untuk mengetahui data orang yang sudah meninggal dunia, kamu perlu membawa dokumen berikut:

  • Dokumen identitas pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli warisnya, seperti KTP untuk WNI, atau Paspor untuk WNA
  • Bawa juga dokumen keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian)

Berbeda jika ingin mengetahui data badan usaha, kamu perlu membawa dokumen di bawah ini:

  • Kamu harus membawa fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisasi dan juga KTP untuk Direktur WNI, atau Paspor untuk Direktur WNA
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
  • Akta pendirian badan usaha
  • Anggaran dasar terakhir badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus
  • Jika permintaannya dikuasakan, maka dokumen di atas dilengkapi oleh Surat Kuasa asli disertai dengan tanda tangan basah, dan KTP untuk penerima kuasa WNI, atau Paspor untuk penerima kuasa WNA

Dokumen-dokumen tersebut nantinya bakal diperiksa dan diteliti oleh OJK. Apabila sudah sesuai dengan persyaratan, OJK pun akan melakukan pencetakan hasil informasi yang kamu minta.

OJK juga akan melakukan konfirmasi dan menyerahkan hasil informasi kepadamu beserta tanda terima yang ditandatangani oleh kamu.

BACA JUGA: Cara Menukar Uang Rupiah ke Mata Uang Asing, Penting sebelum Traveling!

2. Cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online

cek bi checking

Source: ojk.go.id

Buat kamu yang nggak bisa datang langsung ke kantor OJK buat melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK, nggak usah panik ya. Pasalnya, OJK sendiri mengeluarkan jasa pengecekkan secara online untuk memudahkan kamu. 

Khusus untuk pengecekan secara online, OJK hanya melayani permintaan mandiri, alias tidak boleh dikuasakan. Adapun cara pengecekannya adalah sebagai berikut:

  • Lakukan registrasi melalui laman Konsumen OJK, di link berikut https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
  • Pilih Jenis Pemohon (Perseorangan, Telah Meninggal Dunia, atau Badan Usaha), tanggal layanan (tanggal kamu akan menerima informasinya), dan Kantor OJK (Kantor Pusat, Regional, atau Setempat).
  • Isi seluruh kolom profil dengan lengkap dan benar, sesuai dengan dokumen identitas yang nantinya akan dilampirkan (mulai dari nama lengkap, NIK, hingga alamat).
  • Upload foto atau scan dokumen asli, dan centang salah satu tujuan kamu meminta data BI Checking atau SLIK OJK tersebut.
  • Jangan lupa untuk centang/check list persetujuan dan salin teks/captcha di kolom yang tersedia.
  • Jika dirasa data yang kamu input sudah benar dan lengkap, klik tombol “Kirim”.
  • Setelah melakukan registrasi, kamu akan menerima e-mail bukti registrasi antrian SLIK online.
  • OJK pun akan melakukan pengecekan data yang sudah kamu input terlebih dahulu. Jika sudah sesuai, kamu akan memperoleh email kembali berisi informasi mengenai validasi dari OJK paling lambat H-3 dari tanggal antrean yang sebelumnya telah dirimu pilih saat registrasi online.
  • Kamu pun akan diminta untuk melakukan verifikasi WhatsApp ke nomor telepon yang tertera di e-mail validasi dengan rentang waktu H-3 sampai dengan H-1 dari tanggal antrean. Untuk verifikasinya sendiri, kamu harus mengirimkan dokumen berupa:
    1) Foto/scan formulir yang telah dilengkapi nama Ibu Kandung dan tanda tangan tiga bagian pada kolom tersedia.
    2) Foto selfie dengan memegang dokumen identitas kamu.
    3) Jika diperlukan, OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp, hingga video call.

3. Cara cek skor kredit di laman Idebku

Untuk kamu yang ingin melakukan pengecekan skor kredit secara online, OJK juga telah menyiapkan laman Idebku. Adapun laman tersebut berisi data riwayat kredit nasabah pada layanan perbankan hingga lembaga keuangan, termasuk pinjaman online.

Namun begitu, ada beberapa syarat yang diperlukan untuk mengecek skor kredit melalui Idebku, berikut di antaranya:

Syarat Debitur Perseorangan

  • KTP untuk Warga Negara Indonesia
  • Paspor bagi Warga Negara Asing
  • Syarat Debitur Badan Usaha
  • Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • NPWP badan usaha
  • Akta pendirian/anggaran dasar pertama
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Syarat Debitur yang meninggal dunia

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Cara cek skor kredit online

  • Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
  • Klik tombol pendaftaran
  • Masukkan data yang diminta mulai dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
  • Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
  • Klik tombol “Selanjutnya”
  • Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Pastikan foto yang diupload sesuai dengan petunjuk, ya.
  • Klik “Selanjutnya”
  • Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol “Ajukan Permohonan”.
  • Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran yang bisa kamu copy.
  • Tekan tombol “Tutup” untuk menutup notifikasi.
  • Kamu dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol “Status Layanan” lalu masukkan nomor pendaftaran.
  • OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.

Cara Menghilangkan BI Checking yang Jelek

bi checking

Source: pinhome.id

Satu-satunya cara untuk menghilangkan BI Cheking yang jelek adalah dengan membayar semua utang terhadap pihak bank atau lembaga keuangan lainnya. Tidak perlu khawatir dalam melakukan proses pelunasan karena pihak bank pasti akan memberikan kemudahan bagi nasabah atau peminjam yang berniat ingin menyelesaikannya.

Memiliki penilain BI Checking yang jelek akan menganggu proses pengajuan kredit. Maka dari itu, lakukan beberapa cara berikut untuk dapat menghilangkan BI Checking yang jelek.

1. Segera lunasi kredit atau utang yang tertunggak

Pelunasan cicilan kredit atau utang yang tertunggak akan membantu kamu untuk menghilangkan BI Cheking yang jelek. Jika kamu belum melunasi semua kredit atau utang yang dimiliki, di manapun kamu mengajukan kredit pinjaman dijamin tidak akan mendapatkan persetujuan karena penilaian kredit kamu masih buruk.

2. Pantau BI Cheking setelah melakukan pelunasan

Setelah kamu berhasil melunasi semua tunggakan cicilan kredit atau utang, kamu dapat memantau BI Checking milikmu. Perhatikan apakah penilaian kredit kamu mengalami perubahan atau tidak. Apabila belum ada perubahan, kamu bisa mengajukan komplain ke bank atau lembaga keuangan tempat kamu melakukan pinjaman.

3. Membawa surat klarifikasi pelunasan ke OJK

Langkah terakhir yang bisa kamu lakukan adalah membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank atau lembaga keuangan tempat kamu mengajukan kredit ke OJK. Hal ini untuk menjelaskan bahwa kamu telah menuntaskan kewajiban kredit yang sebelumnya tertunggak. Lalu, kamu bisa menunggu hingga BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.

Pada intinya, cara menghilangkan BI Checking yang jelek hanya dapat dilakukan dengan cara melunasi kredit atau utang yang tertunggak. Oleh karena itu, bagi kamu yang masih memiliki riwayat kredit yang buruk, segera lakukan pelunasan, ya.

Pinjaman Apa Saja yang Harus Melalui BI Checking?

Terdapat beberapa jenis pinjaman yang harus melalui BI Checking untuk lembaga perbankan baik itu konvensional, BPR ataupun syariah:

  • Kartu Kredit
  • Kredit Kendaraan Bermotor
  • Kredit Modal Kerja
  • Kredit Pemilikan Rumah
  • Kredit Investasi (Mesin, Pabrik, Ruko/Rukan)
  • Letter of Credit / Pinjaman Ekspor Impor
  • Kredit Tanpa Agunan / Multiguna

Selain pinjaman dari lembaga perbankan, BI Checking juga kerap diperlukan oleh lembaga pembiayaan non bank, seperti perusahaan leasing kendaraan untuk memberikan pinjaman kepada kreditur.

Rekomendasi Hunian untuk High Achiever

Cari hunian berkualitas untuk mendukung kegiatan harianmu? Pastinya #LebihBaikdiRukita yang memberikanmu pilihan hunian nyaman dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis.

Salah satu rekomendasi hunian Rukita yang bisa kamu pilih adalah Apartemen Ciputra World yang berada di kawasan Setiabudi. Lokasinya yang strategis dan berada di kawasan bisnis Jakarta memudahkan mobilitas kamu untuk urusan pekerjaan.

Tersedia juga fasilitas gym dan kolam renang untuk kamu yang ingin berolahraga tanpa perlu repot keluar. Layanan kamar seperti laundry dan cleaning room juga mudah diakses hanya lewat aplikasi Rukita.

Ingin cari hunian berkualitas yang sesuai dengan kebutuhanmu? Pilih hunian favoritmu dengan klik tombol di bawah ini!

  • Harga sewa: Mulai dari Rp20 juta per bulan
  • Alamat: Apartemen Ciputra World Jln. Prof. DR. Satrio Kav.11, Kuningan, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan

Updated by: Muhamad Yoga


Itulah penjelasan mengenai BI Checking atau SLIK OJK, kriteria penilaian, serta cara mengeceknya. Jika kamu tidak bisa langsung mendatangi ke Kantor OJK, maka kamu juga bisa langsung melakukan permohonan data secara online, lho.

Kamu pun tentunya akan menghemat waktu dan tidak perlu repot-repot ke Kantor OJK karena ada pengajuan secara online. Nah, apa kamu punya informasi lainnya mengenai BI Checking? Coba tulis di kolom komentar, ya!

Cari kost untuk hunian bulanan atau tahunan? Atau ingin sewa kost khusus untuk kost putra dan kost putri? Cek di Rukita saja, yuk! Rukita punya banyak unit hunian dengan fasilitas lengkap di beberapa kota seperti di kost bandung, kost surabaya, kost jogja, dan beberapa kost di kota lainnya.

Ada juga pilihan kost lainnya yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Mulai dari kost khusus putra/putri, kost pet friendly, hingga kost yang dilengkapi dengan rooftop.

Ingin cari kost lainnya yang memiliki fasilitas lengkap dengan harga murah? Yuk, langsung aja cek unitnya di infokost.id. Ada banyak kost murah yang pastinya sesuai dengan kebutuhanmu!

Jangan lupa unduh aplikasi Rukita yang tersedia di PlayStore dan Appstore atau kunjungi www.rukita.co untuk informasi lebih lanjut. Ikuti juga akun Instagram @rukita_indo, Twitter @rukita_id, dan TikTok @rukita_id untuk mengikuti info dan promo menarik lainnya!

Bagikan artikel ini